Di era digital semua serba mudah untuk melakukan sesuatu yg bernilai
ibadah atau pun sebaliknya. Demikian halnya yg marak terjadi saat ini
adalah trend selingkuh via medsos.
Berawal dari komunikasi sederhana, dilanjut dengan saling curhat,
hingga tertanam cinta karena syahwat. Lebih parah lagi, ketika kejadian
itu dialami oleh mereka yang telah berkeluarga. Karena interaksi lawan
jenis yang tidak halal, Alloh cabut rasa cintanya terhadap keluarganya,
digantikan dengan kehadiran orang baru dalam hatinya. Disadari maupun
tidak, sejatinya itu merupakan hukuman bagi orang yang telah bisa
menikmati segala yang haram, Alloh hilangkan dari dirinya untuk bisa
menikmati sesuatu yang halal.
Dosa Takhbib
Diantara dosa besar yg mungkin jarang diketahui oleh kaum muslimin
adalah dosa takhbib. Menjadi penyebab percerian dan kerusakan rumah
tangga. Karena kehadirannya, membuat seorang wanita menjadi benci
terhadap suaminya dan meminta untuk berpisah dari suaminya.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits,
memberikan ancaman keras untuk pelanggaran semacam ini. Diantaranya,
- Dari Abu Hurairoh rodhiyallohu ‘anhu, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا
”Bukan bagian dariku seseorang yg melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud)
- Juga dari Abu Hurairoh rodhiyallohu ‘anhu, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
”Siapa yg merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad)
Dalam penjelasannya tentang bahaya cinta buta, Ibnul Qoyim menjelaskan tentang dosa takhbib,
وقد لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم من فعل ذلك ، وتبرأ منه ، وهو من
أكبر الكبائر ، وإذا كان النبي صلى الله عليه وسلم قد نهى أن يخطب الرجل
على خطبة أخيه وأن يستام على سومه : فكيف بمن يسعى بالتفريق بينه وبين
امرأته وأمته حتى يتصل بهما
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang yang
melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib
termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi shollallohu ‘alaihi
wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar
oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang
ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha
memisahkan antara seorang suami dengan istrinya, sehingga dia bisa
menjalin hubungan dengannya. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 154).
Makna Takhbib
Dalam Syarah Sunan Abu Daud Adzim Abadi (w. 1329 H) menjelaskan,
takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak. Dengan menyebut-nyebut
kejelekan seorang suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain
di depan wanita itu. (Aunul Ma’bud, 6/159).
Di bagian lain, beliau juga menyebutkan,
مَنْ خَبَّب زوجة امرئ أي خدعها وأفسدها أو حسن إليها الطلاق ليتزوجها أو يزوجها لغيره أو غير ذلك
‘Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya
adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau
memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah
dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya. (Aunul
Ma’bud, 14/52).
Ad-Dzahabi mendefinisikan takhbib,
إفساد قلب المرأة على زوجها
”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (al-Kabair, hal. 209).
Dalam Fatwa Islam,
usaha memisahkan wanita dari suaminya, tidak hanya dalam bentuk
memotivasi si wanita untuk menuntut cerai dari suaminya. Yang juga
termasuk takhbib adalah ketika seseorang memberikan perhatian, empati,
menjadi teman curhat terhadap wanita yg sedang ada masalah dengan
keluarganya.
وإفساد الزوجة على زوجها ليس فقط بأن تطلب منها الطلاق ، بل إن محاولة
ملامسة العواطف والمشاعر ، والتسبب في تعليقها بك أعظم إفساد ، وأشنع مسعى
يمكن أن يسعى به بين الناس .
”Merusak hubungan istri dengan suaminya, tidak hanya dalam bentuk
memotivasi dia untuk menggugat cerai. Bahkan semata upaya memberikan
empati, belas kasihan, berbagi rasa, dan segala sebab yang membuat si
wanita menjadi jatuh cinta kepadamu, merupakan bentuk merusak (keluarga) yang serius, dan usaha paling licik yang mungkin bisa dilakukan seseorang.” (Fatwa Islam)
Memahami hal ini, berhati-hatilah dalam bergaul dengan lawan jenis
siapapun dia. Bisa jadi pada awalnya seseorang memiliki niat baik, niat
saling menolong, niat merasa kasihan, perlu ada teman untuk berbagi
rasa. Kan gak ada masalah kalo cuma jadi teman curhat, yang penting gak
ada perasaan apa-apa. Kita kan niatnya baik, saling mengingatkan dan
menasehati. Saya merasa dekat dengan Alloh semenjak kenal dia, kita
saling mengingatkan untuk tahajud, untuk puasa sunah, saya menjadi rajin
ibadah karena nasehatnya, hatiku merasa nyaman dan tentram bersamanya,
semoga dia menjadi pasanganku di surga…, dan seabreg khayalan kasmaran
lainnya.
Ibnul Jauzi menukil nasehat dari Al-Hasan bin Sholeh yg mengatakan,
إن الشيطان ليفتح للعبد تسعة وتسعين بابا من الخير يريد به بابا من الشر
“Sesungguhnya setan membukan 99 pintu kebaikan, untuk menjerumuskan
orang ke dalam satu pintu keburukan.” (Talbis Iblis, hlm. 51).
Waspada bagi para lelaki, jangan sampai menerima curhat wanita
tentang keluarganya. Bisa jadi ini langkah pembuka Iblis untuk semakin
menjerumuskan anda. Terkecuali jika anda seorang ulama, tokoh agama, yang berhak memberikan fatwa dengan ilmunya. Anda bisa menjelaskan halal-haram satu masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar